Wednesday, 22 December 2021

3 Berita Nasional Seputar Vaksinasi

3 Berita Nasional Seputar Vaksinasi




Berita kerap kali dijadikan sumber informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi terkini sebuah negara. Salah satu topik berita yang banyak dibicarakan saat ini adalah tentang vaksin covid-19. Berikut ini adalah beberapa berita nasional seputar vaksin covid 19:

  1. BPOM Sebut Uji Klinis I Vaksin Belum Sesuai Kaidah

Penny K. Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengatakan bahwa dirinya akan bertemu dengan tim peneliti vaksin Nusantara. Penny mengatakan uji klinis pertama suatu vaksin di Indonesia belum mencapai prinsip uji klinis untuk pengembangan vaksin. Alasannya, lokasi penelitian berbeda.

Lokasi penelitian vaksin yang dikembangkan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini berlokasi di RS Kariadi Semarang. Namun Penny mengatakan, komite etik berasal dari Rumah Sakit Angkatan Darat Geto Sobroto. Data yang diberikan tim uji klinis vaksin Nusantara berbeda dengan data yang diberikan dalam rapat kerja Panitia IX DPR RI. Sebelumnya, dalam rapat kerja yang sama, Terawan meminta Kementerian Kesehatan dan BPOM mendukung vaksin Nusantara.

  1. Harapan Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Terkait Vaksin Nusantara

Mantan Menteri Kesehatan, yakni Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa upaya pengembangan vaksin Nusantara sudah berlangsung lama. Dia mengatakan kemajuan itu untuk membantu pemerintah melaksanakan rencana vaksinasi Covid-19 bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa vaksin yang dikembangkannya bekerjasama dengan Universitas Diponegoro ini berbasis sel dendritik seluler. Menurutnya, ia mulai mempelajari sel dendritik pada 2015. Pada kala itu, Terawan Agus masih menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Angkatan Darat Subroto di Gatot. Namun, dia mengatakan bahwa penelitian dendritik semacam ini ditujukan untuk kanker pada saat itu.

Terawan menuturkan, selama ini pihaknya telah mempublikasikan berbagai jurnal ilmiah internasional tentang penelitian tersebut. Hanya saja banyak jurnal yang menangani kanker berdasarkan sel dendritik, bukan Covid-19. Terawan berharap Kementerian Kesehatan mendukung pengembangan vaksin Nusantara. Ia pun meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengevaluasi hasil uji klinis pertama vaksin tersebut. Menurutnya, dalam pandemi ini ia dan tim peneliti Undip kemudian mengembangkan sel dendritik sebagai vaksin Covid-19.

  1. Kedatangan Vaksin AstraZeneca Secara Bertahap di Negara Indonesia

Senin lalu, tepatnya pada tanggal 8 Maret 2021, sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia. Jutaan dosis vaksin Covid-19 dari perusahaan farmasi Inggris ini akan muncul dalam bentuk jadi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa 4,6 juta dosis vaksin AstraZeneca akan tiba di Indonesia pada Maret tahun ini. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, vaksin AstraZeneca akan tiba secara bertahap.

BACA JUGA : Pemda DIY Putuskan Tetap Buka Pariwisata Di Tengah PTKM

Indonesia sebelumnya memiliki 38 juta vaksin Covid-19. Bentuk produk jadi yang diolah PT Bio Farma (Persero) berjumlah 3 juta, dan bentuk bahan bakunya 35 juta. Saat ini, dengan hadirnya vaksin AstraZeneca, Indonesia memiliki total 39,1 juta vaksin Covid-19. Pemerintah berharap dengan hadirnya vaksin AstraZeneca dapat mempercepat target vaksinasi bagi 60-70% penduduk atau sebanyak 181,5 juta penduduk Indonesia.

Itu dia beberapa berita yang terkait dengan vaksinasi di Indonesia. Indonesia tentu berusaha sebaik mungkin agar bisa pulih seperti sedia kala. Meski demikian, tentu cukup sulit mewujudkannya bila tidak didukung oleh seluruh warga negara. Karena itulah, kita sebagai warga negara tentu perlu mewujudkan terjadinya vaksinasi covid-19 untuk menangani pandemi global yang sudah 1 tahun melanda negara kita. 


Monday, 13 December 2021

IDN Times Bali


IDN Times Bali

Covid-19 yang melanda dunia saat ini telah berdampak cukup besar bagi kehidupan manusia. Dengan adanya pademi Virus Corona ini banyak aktvitas manusia yang terganggu, seperti kehilangan pekerjaan, tidak bisa menghabiskan waktu di luar rumah dengan bebas, hingga kesulitan untuk berkumpul kembali dengan keluarga. 

Semua wilayah di Indoensia terkena imbas dari virus corona ini, termasuk Bali. Lalu apa saja yang terjadi di Bali pada masa pandemi ini? Berikut berita Bali hari ini terkait Covid-19 :

  1. Imigrasi Bali Makin Gencar Awasi Orang Asing, 5 WNA Sudah Dideportasi


Di awal tahun 2021, Kantor Hukum Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali telah mendeportasi sebanyak 5 orang Warga Negara Asing (WNA). Hal ini dikarenakan, dua diantaranya telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini telah disampaikan oleh Jamaruli Manihuruk, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, saat merilis kasus pendeportasian WNA asal Rusia, Sergey Konsenko. 


Pada Senin (25/1/2021) pihak imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal. Tercatat hingga saat ini ada sejumlah WNA yang masih tinggal di Bali selama masa pandemik sebanyak 30 ribu. 


  1. BNNP : Pemakai Ganja di Bali Meningkat Sejak Pandemik


Putu Agus Arjaya, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, mengungkapkan bahwa ternd penggunaan narkoba di kalangan generasi muda di Provinsi Bali meningkat sejak pandemik Covid-19. Hal ini ia ungkapkan saat merilis kasus pengungkapan ganja yang dilakukan oleh jaringan Medan-Bali dan Makassar-Bali, pada Selasa (26/1/2021). 


“Peredaran ganja ini disenangi oleh anak-anak muda. Ini sangat meresahkan sekali, yang diminati ini ganja dan tembakau,” katanya. Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkan generasi muda Bali menggunakan ganja sejak pandemik. Selain karena Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi orang asing, juga karena kurangnya kontrol sosial dari tokoh-tokoh masyarakat setempat.


“Jadi welcome sekali dengan gaya baru kita. Sementara kontrol sosial kita dari tokoh masyarakat, dari pemerintah, ini perlu adanya penyadaran di sini. Barang ini membahayakan kesehatan. Kalau sampai generasi muda kena, sudah pasti nanti menjadi generasi yang tidak produktif. Sudah pasti itu,” ungkapnya. 


BACA JUGA : FORTUNE INDONESIA MENJADI MEDIA TERPERCAYA


  1. Kebijakan PPKM di Provinsi Bali Semakin Diperketat


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah memperpanjang PPKM dengan merubah beberapa kebijakan. Berdasarkan surat edaran Gubernur Bali yang ter update, yakni SE Nomor 02 Tahun 2021, ada perubahan jam operasional usaha sampai pukul 20.00 WITA, yang semula pukul 21.00 WITA. Ketentuan ini mulai berlaku sejak Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021). 


Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di bali hingga tanggal 26 Januari 2021 tecatat sebanyak 24.492 orang. Dari jumlah angka tersebut, sebanyak 61 orang atau sekitar 0,25% merupakan WNA dari total kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali.  


Sementara total kumulatif kasus sembuh sampai dengan tanggal 26 Januari 2021, tercatat ada sekitar 26.656 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 37 orang diantaranya adalah warga asing. Kemudian total kumulatif kasus meninggal dunia hingga tanggal 26 Januari 2021, tercatat sebanyak 650 orang, yang mana empat orang diantaranya merupakan warga asing. Untuk pasien yang masih dalam perawatan Covid-19 di tanggal yang sama, total kumulatifnya sebanyak 3.186 orang, dan sebanyak 20 orang diantaranya merupakan warga asing.


Untuk dapat mengetahui berita lainnya di Bali, anda bisa langsung mengunjungi IDN Times Bali. Semoga ada guna dan manfaatnya.  


Wednesday, 1 December 2021

Pemda DIY Putuskan Tetap Buka Pariwisata Di Tengah PTKM

 

Pemda DIY Putuskan Tetap Buka Pariwisata Di Tengah PTKM

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk tetap membuka pariwisatanya di tengah pemberlakukan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang dimulai sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.   

Keputusan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata DIY Nomor 188/00139 tentang Pengetatan Secara Terbatas di Sektor Pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dibuatnya SE ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DIY yang mengatur tentang PTKM. SE ini ditunjukkan kepada seluruh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, Ketua DPD GIPI DIY, pokdarwis serta pengelola wisata atau kampung wisata atau objek wisata dan pengelola wisata. 

Berikut dibawah ini beberapa fakta tentang tetap dibukanya sektor pariwisata DIY ditengah pemberlakuan PTKM seperti yang dikutip dari IDN Times jogja :

  1. Pembatasan Kapasitas

SE tersebut berisi sejumlah poin aturan bagi para pelaku wisata yang tetap beroperasi selama masa PTKM. Paling pertama adalah meminta seluruh bagian dari industri, destinasi, desa, serta kampong wisata secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dan SOP yang dirancang untuk mencegah penyebaran COVID-19. 


Lalu yang kedua memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 50 persen dari kapasitas dan belum diizinkan menerima kunjungan wisatawan rombongan besar. 


  1. Maksimal Beroperasi Pukul 19.00 WIB

Poin ketiga mengatur tentang jam opersional bagi industri dan destinasi wisata. Dalam SE tersebut diterapkan jam operasional untuk industri wisata dan destinasi wisata hingga pukul 19.00 WIB, terkecuali bidang akomodasi. 


Poin keempat memuat anjuran kewajiban pengecekan persyarakat dokumen kesehatan bagi wisatawan yang berasal dari luar DIY. Sama seperti Instruksi Gubernur yang telah diterbitkan bahwa SE ini juga mengatur pembatasan kapasitas bagi tempat makan dan kafe maksimal 25 persen untuk layanan makan di tempat. Selebihnya dianjurkan untuk tetap menerapkan metode take away atau layanan pesan antar. 


  1. Optimalkan Visiting Jogja

Didalam SE ini juga adanya instruksi untuk pemerintah Kabupaten/Kota, pengelola destinasi, dan lainnya supaya mendorong pengunjung untuk melakukan reservasi melalui aplikasi Visiting Jogja sebelum memasuki destinasi. 


Adanya Visiting Jogja ini tidak hanya untuk membatasi jumlah kunjungan wisatawan saja, tetapi juga sebagai edukasi kepada masyarakat untuk reservasi online terlebih dahulu sebelum berkunjung. Dalam aplikasi tersebut telah disetting berapa kapasitas maksimal yang bisa berkunjung ke sebuah destinasi, kalau sudah 50 persen akan terlihat. Selain itu, pengelola wisata diminta untuk melakukan pendataan wisatawan dengan menggukan aplikasi Visiting Jogja ini. 


Kemudian, pada SE juga tertulis bahwa adanya larangan bagi seluruh penyelenggara acara atau atraksi yang memicu kerumunan wisatawan. Destinasi wisata juga harus mengalokasikan waktu atau hari libur untuk sterilisasi kawasan. 


Dan terakhir adanya tugas bagi Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan SE ini. Sedangkan untuk masalah sanksi, Dinas Pariwisata DIY menyerahkannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyusun payung hukumnya. 

Berdasarkan hasil pantuan Suci Iriani Sinuraya selaku Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menemukan fakta penerapan PTKM mulai berdampak pada hari kedua. Ditemukan pada hari kedua (Selasa, 12/1/2021), PTKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sleman, cukup berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke destinasi pariwisata. 

Rata rata destinasi pariwisata hanya dikunjungi oleh seperlima atau seperempat jumlah tamu dari hari hari sebelumnya. Meski begitu masih ada beberapa destinasi pariwisata lainnya yang memilih untuk tutup pada masa penerapan PTKM seperti Candi Ijo, Candi Sambisari, dan Taman Pelangi. 



Klarifikasi Sutrisna Wibawa Tentang Video Dugaan Politik Uang Pilkada Gunungkidul 2020

 

Klarifikasi Sutrisna Wibawa Tentang Video Dugaan Politik Uang Pilkada Gunungkidul 2020

Sempat beredar luas di tengah masyarakat, sebuah video dugaan politik uang dalam pilkada Gunungkidul. Tuduhan politik uang itu ditujukan pada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul nomor urut 1 yaitu Sutrisna Wibawa dan Mahmud Ardi Widanto. Video yang beredar tersebut langsung diklarifikasi oleh Sutrisna Wibawa. Calon Bupati nomor urut 1 itu menyebut uang tersebut diberikan kepada relawan yang telah mengikuti pelatihan. 

Berikut dibawah ini beberapa fakta tentang video dugaan politik uang dalam pilkada Gunungkidul yang menerpa paslon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul nomor urut 1, Sutrisna Wibawa dan Mahmud Ardi Widanto seperti yang dilansir oleh IDN Times jogja :

  1. Peristiwa Video Viral Dugaan Politik Uang Terjadi Di Kapanewon Tanjungsari

Mantan Rektor UNY itu menjelaskan kejadian dalam video tersebut terjadi di Kapanewon Tanjungsari. Dirinya mengaku memang telah bertemu dengan pemuda yang ada didalam video tersebut. 

Pada Sabtu (5/12/2020), Sutrisna Wibawa mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan pemuda yang ada didalam video tersebut, lalu memberikan pernyataan bahwa ada orang yang baru saja dikenalnya merekam dalam bentuk video saat membuka amplop. Dirinya menambahkan, diberikannya amplop itu pada saat pelatihan dan pengukuhan relawan. 


  1. Uang Tersebut Merupakan Uang Transport Untuk Relawan

Paslon nomor urut 1 itu memang sengaja membentuk relawan yang diberi tugas untuk mengingatkan pemilih supaya datang ke TPS dihari pemungutan suara. Selain itu, relawan paslon nomor urut 1 ini juga memiliki tugas untuk melakukan pengawasan supaya tidak terjadi kecurangan, dan jika menemukan ada kecurangan diharap segera melaporkannya kepada Bawaslu. 


Sutrisna Wibawa menerangkan, tim relawannya itu diberi pelatihan oleh tim manajemen untuk melaksanakan tugasnya, lalu saat dilakukan pengukuhan setiap relawan diberi operasional sebesar Rp. 100 ribu hanya untuk transport. 


Dirinya menduga disebarluaskannya video tersebut bertujuan untuk menjatuhkan paslon nomor urut 1 jelang pemungutan suara. Video tersebut hoaks dan ingin memojokkan. Sutrisna Wibawa menerangkan, setelah itu muncul banyak hoaks dengan berbagai tulisan yang menyudutkan paslon 1. Menurutnya, mereka pasangan santun yang menghargai warga Gunungkidul. 


  1. Siap Bekerjasama Dengan Bawaslu Yang Akan Mengusut Video Dugaan Politik Uang

Lebih jauh lagi, Sutrisna Wibawa mengatakan pihaknya sudah siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Bawaslu Gunungkidul yang berencana mengusut video tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh atas langkah yang ditempuh oleh lembaga Bawaslu. Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan pesta demokrasi secara baik dengan prinsip Luber dan Jurdil.”


  1. Bawaslu Gunungkidul DIY Telusuri Beredarnya Video Viral Tersebut

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menelusuri beredarnya video viral tersebut yang terbesar melalui aplikasi pesan WhatsApp. Dalam video berdurasi 29 detik itu akan dilihatnya seorang laki laki yang tengah membuka amplop berisi uang Rp. 100 ribu dan gambar salah satu pasangan calon dalam Pilkada Gunungkidul. 


Tri Asmiyanto selaku Ketua Bawaslu Gunungkidul mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi tentang beredarnya video tersebut pada Kamis malam (3/12/2020). Setelah mendapatkan informasi itu, Bawaslu Gunungkidul langsung menelusuri sumber video tersebut. Selain itu juga, Bawaslu Gunungkidul membentuk tim penelusuran untuk mencari tahu kebenaran video tersebut. 

Tri menambahkan dalam upaya menanggulangi politik uang yang kemungkinannya marak terjadi menjelang pencoblosan, Bawaslu telah melakukan apel patroli pengawasan politik uang pada sabtu (5/12/2020).